Jumat, 04 September 2015

pengertian teladan



1.      Pengertian Teladan
   Teladan adalah Suatu yang patut ditiru atau baik untuk di  contoh. [ perbuatan, kelakuan, sifat ,dsb ]
2.      Pengertian Hadiah
   Hadiah atau dengan kata lain adalah alat pendidikan yang menyenangkan dan bisa menjadi pendorong atau motivasi bagi siswa.
a)      Prinsip pemberian hadiah
Ø  Penilaian yang di dasarkan pada perilaku bukan pelaku;
Ø  Pemberian hadiah atau penghargaan harus ada batasnya;
Misal : pemberian hadiah pada anak usia 6 tahun SD berbeda dengan pemberian hadiah untuk anak SMA ;
Ø  Pemberian hadiah  dari seorang ayah untuk anak SD misal HP itu tidak sesuai karena anak SD belum bisa memahami kegunaan HP tersebut;
Ø  Di musyawarahkan dengan kesepakatan setiap anak di tanya tentang hadiah yang di inginkan, tetapi bila di beri pengertian kepada anak bahwa tidak semua keingina dapat di penuhi (harus di lihat/sesuai usia anak SD).
3.      Pengertian Hukuman
    Hukuman dapat di artikan sebagai suatu bentuk  sanksi apabila anak melakukan kesalahan atau pelanggar yang sengaja di lakukan terhadap aturan-aturan yang telah di tetapkan.
a)      Prinsip pemberian hukuman
Ø  Dalam memberi hukuman pada anak tidak boleh di lakukan sewenang-wenang menurut kehendak seseorang, metode terbaik yang tetap di prioritaskan adalah memberikan kepercayaan pada anak yang berarti tidak menyudutkan mereka dengan kesalahan kesalahannya, tetapi sebaliknya kita memberikan pengakuan bahwa kita yakin mereka tidak berniat melakukan kesalahan tersebut , mereka hanya khilaf/ mendapat pengaruh dari luar.
Ø  Menghukum tanpa emosi
Kesalahan yang paling sering di lakukan orang tua/pendidik ketika mereka menghukum anak di sertai emosi. Bahkan emosi itulah yang menjadi penyebab utama timbulnya keinginan untuk menghukum . Dalam kondisi ini, tujuan sebenarnya dari pemberian hukuman yang menginginkan adanya penyadaran agar anak tak lagi melakukan kesalahan , menjadi tidak efektif. Sedangkan fungsi  hukuman dalam pendidikan islam adalah sebagai tuntunan dan perbaikan bukan sebagai hardikan atau balas dendam.
4.      Pengertian Perintah
    Perintah merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar